Cara dan Syarat Pendafataran SD Kota Makassar 2016 -
Sahabat sekalian pada kesempatan kali ini harian kata akan berbagi artikel yang
akan membahas mengenai cara dan syarat pendaftaran SD Tahun ini di Kota
Makassar, ya pendaftaran Sekolah Dasar akan dimulai bulan ini dan akan
dilakukan secara online, nanti jika sudah terbuka pendaftaran onlinenya akan
kami sampaikan di blog ini.
Untuk syarat masuk SD sama dengan syarat penerimaan SD tahun
tahun kemarin. Yakni pada garis besarnya adalah Peraturan Bersama Antara
Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 04/VI/PB/2011 Nomor
MA/111/2011 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/
Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal Dan Sekolah/Madrasah. Peraturan bersama yang
dikeluarkan pada tanggal 17 Juni 2011 ini merupakan pedoman dalam pelaksanaan
penerimaan siswa baru di Indonesia. Khusus untuk sekolah dasar peraturan ini
diatur dalam Pasal 5 yaitu
(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada
SD/MI:
a. telah berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua
belas) tahun wajib diterima;
b. paling rendah berusia 6 (enam) tahun; dan
c. yang berusia kurang dari 6 (enam) tahun, dapat
dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog professional.
(2) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada
SDLB yaitu anak yang berusia paling rendah 6 (enam) tahun.
Ok demikianlah artikel mengenai Cara dan Syarat pendaftaran
SD Kota makassar tahun 2016, semoga bermanfaat.[hk]