Bagi pelaku usaha atau entrepreneurship, hadirnya Jasa Pembuatan PT dan CV mulai banyak dilirik. Sebab, masih banyak perusahaan yang malas mengurus izin pendirian PT, lantaran prosesnya yang ribet.
Alasan lain, mengapa pelaku usaha
tidak membentuk usahanya menjadi PT karena ketidaktahuan mereka bagaimana
tahapan membuat PT. Cukup klise, namun jika dibiarkan
berlarut-larut, status hukum usaha Anda akan terkantung-kantung.
Sebelum membahas lebih jauh tentang
Jasa Pembuatan PT, sebaiknya Anda mengetahui bagaimana tahapan pembuatan PT.
Tahapan Pembuatan PT
Berikut adalah 7 tahapan dalam membuat
PT yang harus Anda lalui, antara lain :
●
Mengajukan nama perusahaan
Penanggung jawab usaha harus
mendaftarkan nama perusahaan.
●
Mengurus Akta Perusahaan
Setelah membuat nama perusahaan, maka
pelaku usaha harus mengurus Akta notaris yang mencantumkan segala hal terkait
dengan perusahaan.
●
Mengajukan Izin Pendirian Badan Hukum
Akta pendirian PT harus disahkan oleh
Kemenkumham, selanjutnya akan diumumkan di dalam Berita Acara Republik
Indonesia.
●
Mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk
Berusaha (NIB), BPJS yang dilakukan secara online melalui portal PTSP
(Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Perkembangan zaman memudahkan dalam
mengurus SIUP dan NIB, yakni dapat dilakukan secara online. Nantinya, SIUP dan
NIB dikeluarkan oleh Online Single Submission (OSS)
●
Mendaftarkan perusahaan di Kemenakertrans / Dinas Ketenagakerjaan
●
Pengajuan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
●
Mengurus NPWP serta nomor NPPKP
Pada tahun 2021 dapat dilakukan secara
online melalui situs.https://ereg.pajak.go.id.
Tamasolusi: Jasa Pembuatan PT Yang Terpercaya,
Biaya Murah Dan Proses Cepat
Salah satu Jasa Pembuatan PT terbaik
adalah Tamasolusi. Tamasolusi akan
membantu Anda dalam mewujudkan perusahaan dengan proses yang cepat, harga
terjangkau dan resmi.
Prosedur Pembuatan PT menggunakan Jasa Tamasolusi
Berikut ini beberapa tahapan dalam
pembuatan PT menggunakan jasa Tamasolusi, sebagai berikut :
- Tahap pertama, Perusahaan harus
melengkapi formulir pembuatan PT.
Adapun kelengkapan data yang harus diisi antara lain:
a. Nama perusahaan/ PT
b. Alamat domisili PT
c. No. telepon PT
d. Besar modal dasar perusahaan
e. Jumlah modal setor perusahaan
f.
Susunan kepengurusan PT, dalam hal ini
adalah direksi dan Dewan komisaris
- Tahap kedua, notaris Tamasolusi akan
mendaftarkan nama PT Anda ke DJAHU melalui online
- Tahap ketiga, notaris akan mengurus
pembuatan draft Akta Pendirian PT, yang kemudian akan harus ditandatangani
oleh para pendiri perusahaan atau pemegang saham
- Tahap ketiga, Tamasolusi akan mengurus
surat keterangan domisili perusahaan, yang dikeluarkan oleh perangkat
Kelurahan atau Kecamatan di mana perusahaan berlokasi
- Tahap kelima, Tamasolusi akan membantu
mengurus NPWP Perusahaan
- Tahap keenam, notaris Tamasolusi akan
mengurus penerbitan SK Pengesahan keMENKUMHAM
- Tahap ketujuh, Tamasolusi akan mengurus izin usaha melalui laman Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha)
Lama Proses Pembuatan PT 2021
Sejak tahun 2020, lama proses
pembuatan PT adalah 17 hari kerja
tercepat. Dengan melampirkan bukti modal setor dari Bank yang terhitung 60
hari sejak penandatanganan Akta.
Biaya Pembuatan PT Tahun 2021
Tenang, biaya pembuatan PT menggunakan
jasa Tamasolusi sangat terjangkau, hanya 8 juta saja.
Bagaimana Cara Pembuatan PT di Tamasolusi ?
Cukup menghubungi nomor WhatsApp / Telepon ke
●
0812
9787 9901
●
0812
8806 7575
●
0856
1416 0019
Itulah informasi terkait jasa pembuatan PT 2021. Segera hubungi Tamasolusi.
Kata Kunci:
- Pembuatan PT,
- Jasa Pembuatan PT,
- Pengurusan SIUJK,
- Syarat dan Biaya Pendirian PT,
- Pendirian CV,
- Jasa pendirian cv,
PAKET Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK Sbu izin SIUJPT NIB
Alamat:
Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan no 45 by pass Gedung Pembina
Graha RT.17, RT.17/RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
No. Telpon:
+6281297879901
Situs:
Link Google Bisnisku:
https://goo.gl/maps/hG43U4Ba9xhyVVTD9
Slide Show Foto (Geotag Google Photos):
https://photos.app.goo.gl/UWtwBjfGsUxNRqPF8