Izin Konstruksi | PAKET Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK Sbu izin NIB

0

PT. Tamasolusi menawarkan kemudahan dan solusi bagi anda yang ingin atau mau bikin urus pembuatan / pendirian badan usaha berbentuk Perusahaan PT PMA CV UD lengkap dengan AKTA NOTARIS DOMISILI NPWP SIUP TDP di JAKARTA PUSAT, JAKARTA SELATAN, JAKARTA TIMUR, JAKARTA BARAT, JAKARTA UTARA . PT. Tamasolusi berdiri sejak tahun 2006, perusahaan kami bergerak dalam bidang konsultan pendirian serta perijinan perusahaan. Perusahaan kami dilengkapi karyawan yang profesional dan ahli di bidangnya. Visi: Kami konsultan yang terdepan dalam bidang jasa pendirian atau perubahan dan perijinan dalam perusahaan dengan selalu memberikan solusi yang inovatif. Misi: Kami memberikan pelayanan jasa pendirian atau perubahan dan perijinan dalam perusahaan dan membantu mengurus surat izin kepada setiap mitra yang menjalin kerja sama dengan kami berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : Orientasi kemitraan, Efektifitas dan efisiensi atas setiap solusi yang kami tawarkan, Inovasi yang berkesinambungan, Kualitas dan profesionalisme kerja yang tinggi, Komitmen dalam setiap pelayanan efisiensi waktu.

Kata Kunci:

  • Pendirian PT,
  • Jasa pendirian PT,
  • Pembuatan PT,
  • Jasa pembuatan PT,
  • Pendirian CV,
  • Jasa pendirian CV,
  • Izin Konstruksi,
  • NIB (Nomor induk berusaha),
  • izin usaha pt,
  • Biaya Pendirian PT,

PAKET Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK Sbu izin NIB

Alamat:

Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan no 45 by pass Gedung Pembina Graha RT.17, RT.17/RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350

 

No. Telpon:

+6281297879901

 

Situs:

http://tamasolusi.com/

 

Plus code:

QVGF+9P Rawa Bunga, East Jakarta City, Jakarta

 

Link Google Bisnisku:

https://goo.gl/maps/6XxdwV3Ggr4sHycc8

 

Slide Show Foto (Geotag Google Photos):

https://photos.app.goo.gl/sDUajduBXzgeAGHT7

Pendirian PT | PAKET Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK Sbu izin NIB

Pendirian PT | PAKET Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK Sbu izin NIB

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar